Sukacita Masyarakat Adat Kampung Wambena,  Antar Pendeta Ke Tempat Tugas Baru

Setelah  Empat tahun melayani di GKI Sinai Kampung Wamena Klasis Tanah Merah Depapre, Pdt. Agnes Serontou dimutasikan ke jemaat Wibong II Amai kampung Tablasupa Distrik Depapre  setelah Klasis Tanah merah mengeluarkan SK Mutasi Tertanggal 6/6/2024 lalu

Iring – iringan kendaraan roda dua dan roda empat  dari Kampung Wambena Rabu 21/8/2024 menuju pantai Amai dengan sukacita besar,  sebagian  jemaat terharu setelah mengantarkan pendeta Agnes tiba di tempat tugas yang baru, Air matapun tak tertahankan disaat berpegangan tangan dan berpelukan sebagai tanda untuk berpisah

 Pemerintah kampung Wambena, ( Kepala Kampung), Tokoh Adat ( Onfoafi), Majelis Jemaat seutuhnya, serta Badan Pelayan empat unsur yang ada di Jemaat Sinai Wambena semua ikut terlibat dalam kegiatan pengantaran Hamba Tuhan ini.

Kedatangan mereka  disambut  langsung Tokoh-tokoh masyarakat kampung Tablasupa, yaitu Kepala Kampung Tablasupa, Ondoafi, dan Majelis Jemaat serta unsur-unsur jemaat

Pengantaran Pendeta kali ini disaksikan Badan Pekerja Klasis Tanah Merah yang dihadiri langsung oleh Sekertaris Klasis  Pdt. Alfius Kawaitou S.Th

Sekertaris Klasis Tanah Merah Pdt Alfius Kawaitou Saat Memberikan Sambutan

Dalam Sambutan  Sekertaris Klasis Pdt. Kawaitou  mengawalinya dengan menyampaikan banyak terimakasih kepada jemaat GKI Sinai  Wambena yang selama ini telah bersama-sama Pdt. Agnes Serontou melakukan tugas pelayanan dan kali ini dengan  suka cita warga jemaat ikut mengantarkan ke tempat tugas yang baru, dan  selanjutnya akan bertugas seperti biasa  bersama majelis jemaat melayani jemaat, Ia juga berharap kepada majelis dan  jemaat Wibong II Amai untuk mengedepankan kerja sama yang baik bersama pendeta

Di tempat yang sama pula, Kepala Kampung Tablasupa Maurits Serontou selaku perwakilan Warga Masyarakat dan Jemaat Wibong Tablasupa  mengucapkan selamat datang bagi Pdt. Agnes Serontou  di jemaat Wibong II Amai, dan selanjutnya Pihak Pemerintah kampung dan gereja terus menjadi mitra kerja yang baik untuk memajukan Kampung dan jemaat dengan program-program yang telah ada, kepala kampung juga menyebutkan bahwa untuk keagamaan, pemerintah kampung Tablasupa selalu menganggarkan Anggran pembinaan untuk peningkatan penatalayanan gereja dan jemaat

Kegiatan yang berlangsung kurang lebi 3 jam ini, diakhiri dengan jamuan kasih ( makan bersama ) , setelah itu warga jemaat GKI Sinai Wambena bergegas meninggalkan Pantai Amai kembali ke kampung Halamannya. (oK)

Masyarakat Tablasupa Mulai Focus Tahapan Pembuatan Peta Hak Ulayat Kampung

Masyarakat Kampung Tablasupa berkumpul bersama para tetua adat di ( Para-para adat ) Suku Serontou untuk membahas persiapan tim pemetaan hak ulayat masyarakat adat pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Pertemuan diadakan di Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Ketua Dewan Adat Kampung Tablasupa Atanasius Okoseray dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa sebagai langkah awal, Tim Pemetaan yang di bentuk langsung dari masyarakat adat perlu mengidentifikasi cerita keberadaan masyarakat di kampung Tablasupa dan hubungan dengan kampung Yang lain, Cerita-cerita masa lalu itu bisa menjadi referensi guna mendukung proses pembuatan Peta Hak Ulayat Masyarakat Adat yang akan diusulkan ke kementerian untuk mendapat legitimasi status hutan adat.

Bicara tentang status hutan, Saat ini ada dua agenda besar yang menjadi sorotan terkait dengan pengelolaan hutan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat (khususnya di sekitar hutan) dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.

Pemerintah telah menyiapkan program yang memastikan bahwa sarana pengentasan kemiskinan masyarakat, khususnya di sekitar hutan. Salah satunya adalah dengan menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pelestarian lingkungan. Hal itu diharapkan bisa terwujud melalui Program Perhutanan Sosial. Program Perhutanan Sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan yang tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

Hutan adat masyarakat Tablasupa di Distrik Depapre adalah salah satu hutan yang penting untuk dijaga. Hutan tersebut menjadi salah satu tempat tinggal burung Cenderawasih. Sejak 2014 Kelompok Pecinta Alam (KPA) yang dikoordinir langsung oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Papua ikut menjaga hutan tersebut.

Foto Saat Pertemuan di Para-para Adat

Menurut penjelasan Tokoh-tokoh adat dalam pertemuan itu bahwa, wilayah hukum adat yang ada sampai sekarang merupakan titipan leluhur mereka, untuk itu tidak diperbolehkan untuk merubah status ke dalam bentuk apapun, agar supaya hubungan antara alam dan manusia, nilai-nilai sakral yang ada dalam hutan tetap terjaga, dan juga proses pengolahan SDA dalam hutan adat ini bisa di kelolah secara oleh masyarakat adat sendiri. (Ok)