Suku Walsa adalah salah satu suku dari 7 suku asli masyarakat adat di wilayah pemerintahan kabupaten Keerom Papua, Suku Walsa sendiri ada 5 kampung asli dan suku fermanggem sendiri terdiri dari 3 Kampung asli, 8 kampung ini yang mendiami bagian perbatasan wilayah RI/PNG yakni kampung PUND, Kmpung BOMPAI,Kampung KALIMALA, Kampung BANDA, Kampung YUWAINDA, Kampung AMPAS, Kampung KALIFAM, dan Kampung SAH.
8 kampung ini disebut suku Walsa Permanggem, dalam struktur tatanan adat mereka pimpinan tertingginya adalah kepala suku per Clen atau Marga

Hari Sabtu,3 mei 2025, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN WILAYAH TABI – PAPUA ) Melakukan sosialisasi Pengusulan keanggotaan AMAN bagi masyarakat adat di kampung PUND Distrik Waris, melibatkan 8 dalam komunitas suku Walsa Permanggem
Dalam sosialisasi itu, semua kepala-kepala suku mendapat banyak informasih tentang pentingnya Keberadaan masyarakat adat dalam negara, serta kepastian-kepastian hukum yang diatur dalam undang-undang
Ketua PD. AMAN Jayapura Benhur Yuda Wally saat sosialisasi memberikan arahan kepada masyarakat adat Walsa untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai masyarakat adat yang di lindungi UUD, dan memiliki hak-hak dasar atas Tanah, hutan,wilayah hukum adat dan norma-norma adat yang telah ada sejak nenek moyang mereka
Sosialisasi sehari yang dilaksanakan di Balai Kampung PUND menghasilkan kesepakatan-kesepakatan dari Semua Kepala suku yang hadir, agar supaya Suku Walsa Permanggem masuk sebagai salah satu komunitas keanggotaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, yang dijamin hak-haknya seperti masyarakat adat yang ada di seluruh Nusantara
Ketua PD. AMAN Jayapura yang juga adalah Anggota DPR Provinsi Papua Utusan Masyarakat Adat Saat di mintai Keterangan mengatakan bahwa, Pengurus Daerah AMAN Jayapura dalam Kegiatan Sosialisasi ini banyak menjelaskan Kerja-kerja AMAN untuk Masyarakat adat di papua, serta akan selalu mendampingi Masyarakat adat untuk mempertahankan Kehormatannya diatas tanah adatnya sendiri
Ketua PD. AMAN menambahkan bahwa, untuk 7 suku di kabupaten Keerom, baru kali pertama suku Walsa yang Menyatakan Diri jadi Anggota AMAN, kami terus akan berusaha melakukan sosialisasi kepada suku-suku yang lain, agar semua bisa tergabung menjadi Anggota AMAN, kami juga buka diri kepada komunitas-komunitas Adat lain yang belum bergabung dengan AMAN agar bisa berkoordinasi supaya kami datangi, Memang selama ini belum ada NGO atau lembaga Lain yang masuk ke sini untuk memberikan penguatan terhadap Hak-hak Masyarakat adat ini, kehadiran kami kali ini sangat direspon dengan baik
Salah satu Kepala Suku dari Suku Walsa kampung Kalimala Domianus Wey saat di wawancarai mengatakan, kami masyarakat adat banyak mengalami kelemahan dari sisi jaminan kepastian hukum, banyak kegiatan atau proyek-proyek yang dilakukan diatas tanah hak Ulayat kami, mereka menggarap Potensi SDA kami, tetapi kami kurang puas dengan tidak adanya kepastian Hukum atas hak-hak kami, dengan adanya sosialisasi hari ini, kami mendapatkan informasi baru yang kami harapkan selama ini, kami ingin setara dengan masyarakat adat yang lain yang dihargai dan di hormati diatas negerinya sendiri
Jhon Dahay Salah satu Warga Asli Kampung Banda di perbatasan RI/PNG berusaha menyampaikan isi hati mereka menggunakan Bahasa Viji bahwa, Masyarakat adat di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua New Guinea kurang mendapatkan jaminan kepastian hukum atas hak-hak yang melekat pada diri mereka sejak nenek moyang mereka, Pelayanan pemerintah boleh di bilang cukup baik, Tetapi pemanfaatan Hutan, Pemanfaan Potensi SDA lainya dikendalikan oleh pihak-pihak lain, kami sangat mengharapkan pendampingan, hari ini kami senang sekali ada karena AMAN hadir untuk memastikan bahwa kami juga punya hak yang di jamin dalam negara ini, tuturnya.