Rencana pengolahan tambang nikel di kabupaten Jayapura, telah Mengkapling area Cycloop sebagai wilayah pengolahannya, diduga telah terjadi Kontrak karya PT. Bukit Iriana Sentani sebagai Perusahaan Tambang Nikel Yang mengantongi Kontrak Karya Eksplorasi Nikel di Wilayah Cycloop sampe tanjung Tanah Merah wilayah Depapre dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, dari informasih peta yang beredar, kontrak karya ini melingkupi beberapa wilayah distrik didalamnya yaitu distrik Depapre, Ravenirara, waibu, Sentani Barat, Sentani, Sentani Timur dan kota jayapura
Rencana pengolahan tambang nikel ini telah lebi dulu dilakukan sorvei pada tahun 2024 bulan Mey oleh PT. Danmar Explorindo di Area Cycloop Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi pada mey 2024

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara PD AMAN Jayapura Benhur Yudha Wally saat di wawancarai 5/7/2025 menolak dengan tegas rencana pengolahan Tambang nikel di wilayah Cycloop dan Kabupaten Sarmi, Menurutnya Gunung Cycloop sudah menjadi rumah bagi masyarakat adat, gunung Cycloop menyediakan banyak hal yang memberikan dampak penghidupan bagi masyarakat adat di tanah Tabi
Kami melarang dengan tegas, apapun bentuk pengolahan di gunung Cycloop untuk kepentingan kapitalis dan oligarki lainnya, kekayaan alam yang ada di cycloop sudah menjadi warisan leluhur, jangan lagi ada aktifitas apapun apalagi rencana pengolahan tambang nikel
Kepada masyarakat adat yang berada di bawa lereng gunung Cycloop Ketua PD AMAN Jayapura berpesan untuk tetap menjaga wilayah teritorial masyarakat adat sesuai dengan batas-batas yang suda ada
Hubungan kekerabatan di masyarakat adat tetap di jaga dengan baik, ada hal-hal yang berkaitan dengan proses pengolahan tambang di titik manapun, harap berkoordinasih supaya ada pendampingan untuk masyarakat adat
PD AMAN Jayapura saat ini akan dorong pemetaan wilayah adat, sehingga ada kepastian hukum untuk masyarakat adat itu sendiri
Kita ketahui bersama, di tempat-tempat lain ada kasus-kasus yang merugikan hak-hak masyarakat adat, banyak hak hidup masyarakat adat hilang karena kepentingan Korporasi perusahan-perusahan berskala besar, perlakuan tidak manusiawi untuk masyarakat adat terjadi di mana-mana, ruang hidup masyarakat adat dipersempit, potensi Konflikpun terus terjadi
Ketua AMAN berharap masyarakat adat kembali bersatu, rapatkan barisan untuk mempertahankan Tanah adatnya, hutan adat, wilayah adat sebagaimana ada, hindari konflik internal, dan jangan berikan ruang kepada pihak Koorporasi untuk mengobark-abrik tanah adatnya dengan berbagai alasan kesejakteraan apapun. (ok)