Masyarakat Adat Tablasupa: Wilayah Kami Tidak bisa di Ganggu

Dewan Adat Kampung (DAK)  Tabalsupa distrik Depapre kabupaten Jayapura lebih awal mengambil langkah untuk penyatuan Persepsi  menyikapi Isu Tambang Nikel di Cycloop yang saat ini  gencar diperbincangkan

Pertemuan awal Yang digelar di tablasupa Jumat 11/7/2025 berhasil menerima berbagai usul dan saran warga masyarakat adat Tablasupa, sehingga merekomendasikan beberapa hal untuk di Tindak lanjuti secara internal sebagai bentuk persiapan masyarakat adat Tablasupa di wilayah adatnya sendiri

Diketahui bersama bahwa tahun-tahun yang lalu wilayah Tablasupa pernah ada sengketa soal pertambangan, Hal ini juga merupakan pengalaman bagi Masyarakat Adat Tablasupa menentukan langkah bijaksana mempertahankan Hak hidupnya

Pertemuan yang diprakarsai oleh Dewan Adat Kampung Tablasupa ini  berlangsung kurang lebih 3 jam dihadiri, Kepala Kampung Tablasupa, Pemuda, Perempuan, Tokoh-tokoh, bahkan komunitas-komunitas Pegiat lingkungan lainnya

Semua yang di bahas mengarah kepada Ketegasan Masyarakat Adat bahwa Wilayah hukum adat  Tablasupa tidak di  jinkan untuk penambangan dalam bentuk apapun.

Hasil pertemuan merekomendasikan beberapa hal, Yaitu ;

1. Masyarakat Adat Kampung Tablasupa Secara Tegas Menolak Rencana dan Aktifitas Tambang di wilayah hukum adat Tablasupa

2. Proses Pemetaan Peta Wilayah Hukum adat akan di kerjakan secara serius

3. Semua pilar Adat di hidupkan, Mulai dari Struktur  Otoritas Adat, Pemuda adat, Perempuan adat, serta komunitas-komunitas lainnya

4. Kerja sama Lembaga untuk pendampingan

5. Mengidentifikasi segala bentuk kegiatan yang dikerjakan di wilayah adat Tablasupa secara diam-diam

Masyarakat adat kampung Tablasupa juga bersepakat untuk tidak boleh ada Konflik lagi diantara mereka, dan juga tidak boleh ada aktor-aktor intelektual yang bermain di belakang layar mengatasnamakan Masyarakat adat tablasupa untuk kepentingan pengolahan SDA apapun yang ada di wilayah hukum adat Tablasupa (ok)*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *