Masyarakat adat Tabalsupa distrik Depapre kabupaten Jayapura lebih awal mengambil langkah untuk penyatuan Persepsi masyarakat adatnya melalui Dewan Adat Kampung Tablasupa menyikapi Isu Tambang Nikel di Cycloop saat ini ramai diperbincangkan
Pertemuan awal Yang digelar di tablasupa Jumat 11/7/2025 berhasil menerima berbagai usul dan saran warga masyarakat adat Tablasupa, sehingga merekomendasikan beberapa hal untuk di Tindak lanjuti secara internal sebagai bentuk persiapan masyarakat adat di wilayah adatnya sendiri
Diketahui bersama bahwa tahun-tahun yang lalu wilayah Tablasupa pernah ada sengketa soal pertambangan, Hal ini juga merupakan pengalaman terbaik untuk warga Tablasupa menentukan langkah bijaksana mempertahankan Hak hidupnya
Pertemuan yang diprakarsai oleh Dewan Adat Kampung Tablasupa berlangsung kurang lebih 3 jam dihadiri, Kepala Kampung Tablasupa, Pemuda, Perempuan, Tokoh-tokoh, bahkan komunitas-komunitas Pegiat lingkungan, Semua yang di bahas mengarah kepada Ketegasan bahwa Wilayah hukum adat masyarakat Tablasupa tidak diijinkan untuk penambangan dalam bentuk apapun.
Hasil pertemuan merekomendasikan beberapa hal, Yaitu ;
1. Masyarakat Adat Kampung Tablasupa Secara Tegas Menolak Aktifitas Tambang di wilayah hukum adat Tablasupa
2. Proses Pemetaan Peta Wilayah Hukum adat akan di kerjakan secara serius
3. Semua pilar Adat di hidupkan, Mulai dari Struktur Otoritas Adat, Pemuda adat, Perempuan adat, serta komunitas-komunitas lainnya
4. Kerja sama Lembaga untuk pendampingan
5. Mengidentifikasi segala bentuk kegiatan yang dikerjakan di wilayah adat Tablasupa secara diam-diam
Masyarakat adat kampung Tablasupa juga bersepakat untuk tidak boleh ada Konflik lagi diantara mereka, dan juga tidak boleh ada aktor-aktor intelektual yang bermain di belakang layar mengatasnamakan Masyarakat adat setempat untuk kepentingan apapun (ok)*