Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) di Kabupaten Jayapura, Papua, merupakan simbol kuat dari spirit kebangkitan yang membangkitkan semangat, energi, dan identitas budaya masyarakat adat.
Anggota DPRK Kabupaten Jayapura Fraksi Otsus Amos Sumalena saat di wawancarai Media ini usai Kegiatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Kampung Hobong 9/10/2025 menuturkan bahwa, Kegiatan ini tidak hanya merayakan eksistensi adat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak adat di tengah tantangan pembangunan dan perubahan sosial.

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat ditetapkan 24 Oktober setiap tahun, dimulai sejak 2013. Ini berawal dari inisiatif masyarakat adat untuk menegaskan keberadaan mereka di Kabupaten Jayapura, yang kaya akan suku-suku. Pada tahun pertama, acara ini menjadi tonggak kebangkitan setelah perjuangan panjang melawan stigma sebagai “separatis” atau penghambat pembangunan
Pada tahun 2022, peringatan ke-9 diusulkan masuk MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai acara adat terbesar di Papua, dengan kegiatan serentak di 15 lokasi,
Tahun 2023 peringatan ke-10, dipusatkan di Pantai Howe, Kampung Ifar besar, dengan pesan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura untuk mempertahankan eksistensi adat.
Tahun 2024 (peringatan ke-11), dengan tema “Jalan Budaya Menuju Jayapura Sejahtera” diadakan di Lapangan Mandala Genyem, Kota Jayapura, dimeriahkan tarian tradisional, seni, dan doa bersama untuk perdamaian
Amos Somilena Menambahkan, Makna atau “Spirit” dari Kebangkitan Masyarakat adat adalah menghadirkan Energi Baru dan Semangat baru bagi masyarakat asli untuk bangkit dari marginalisasi.
Peringatan ini telah mendorong kebijakan lokal, seperti integrasi kearifan adat dalam pembangunan, meski tantangan seperti konflik tanah tetap ada namun keterlibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan tak pernah terlepas, Untuk itu mementum ini penting untuk di rawat, tuturnya. (ok)


