Kemajuan pembangunan yang tidak mengutamakan penghormatan kepada masyarakat adat dinilai mengintimidasi keberadaan masyarakat asli di papua, hak-hak dasar di eksploitasi dengan berbagai instrumen dari tingkat atas, banyak regulasi dan kebijakan mempersulit ruang masyarakat adat
Hal ini menjadi perenungan panjang insan adat, mulut berat Untuk bicara, mata melirik kiri dan kanan, ada rasa yang terperangkap di hati, nafas terasa sesat di dada, bagaikan terkubur hidup-hidup

Pulau hobong di danau Sentani jadi tempat ungkapan isi hati dari masyarakat adat yang di tandai penggantungan noken aspirasi oleh Abraham Kabey ( Kepala Kampung ) bersama Juru bicara Keondoafian setempat kepada Lasron Sinurat Anggota Bidang OKK Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang hadir memberikan materi pelatihan dan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi bagi Dewan Aman Daerah dan Pengurus Harian Aman Jayapura 6-8/10/2025
Dari Pulau hobong, Sebuah kalimat halus penuh harapan menggema, membakar semangat seluruh masyarakat adat di Papua untuk bangkit pertahankan jati dirinya, hak-hak warisan nenek moyangnya, harapan itu dititipkan kepada Aliansi Masyarakat adat Nusantara untuk berjuang sampai titik darah penghabisan, hingga pengesahan RUU masyarakat adat disahkan oleh DPR-RI
Masyarakat di Papua mulai menyadari, UU Otonomi Khusus Papua mengalami dilemah berat, banyak intervensi kebijakan yang mempersulit hak hidup orang asli Papua sehingga menghadirkan keresahan, Kekuatan kepemimpinan adat jadi lemah dihadapan kapitalis, Kerinduan untuk bebas dari intimidasi ini menjadi pergumulan yang panjang
Hanya kepada Lembaga-lembaga aktifis Masyarakat adat kami menaruh harapan, perjuangkan isi hati kami agar ada UU yang melindungi kami di dalam negara, kami ingin bebas diatas tanah dan wilayah hukum adat kami. (ok)


