AMAN JAYAPURA BANGUN KEMITRAAN BERSAMA KEMENKUMHAM UNTUK PELATIHAN PARALEGAL

Pentingnya penguatan kelembagaan adat untuk jabatan tradisional seperti kepala suku atau kepala klen/marga dalam menjalankan fungsi advokasi dan penasehat dalam lingkupnya, memerlukan pemahaman dasar  untuk  kolaborasi hukum positif dan hukum adat di masyarakat adat, khususnya di komunitas-komunitas Adat di Tanah Papua, sehingga seringkali menyebabkan banyak kasus-kasus yang  tidak dapat diselesaikan di tingkat mereka

AMAN Jayapura merancang kegiatan pelatihan Fasilitator / paralegal khusus untuk kelembagaan adat. Tujuannya adalah melengkapi mereka dengan pemahaman hukum positif dan cara mengkolaborasikannya dengan hukum adat, agar mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah-masalah awal di komunitas.

Menindak lanjuti hal ini,  rabu 1/10/2025 Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Yudha Wally. SE Bertandang ke kantor Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua, untuk membangun kemitraan antar lembaga, guna  mengawal Masyarakat adat di Papua untuk berdiri tegak lurus diatas hak-hak dasarnya

Tujuan AMAN Jayapura adalah   untuk memperoleh metode pengajaran yang efektif bagi fasilitator atau paralegal dengan dasar-dasar hukum positif yang bisa membekali fasilitator yang akan disiapkan di komunitas nanti

Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si, menyambut baik inisiatif ini, pihaknya juga  menawarkan dukungan anggaran dan fasilitas kantor untuk kegiatan pelatihan paralegal nanti yang akan di dorong oleh AMAN.

Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally saat di wawancarai mengatakan, Program ini bertujuan menciptakan ‘pagar’ di awal, memungkinkan penyelesaian masalah di lingkup masyarakat adat, yang berkaitan dengan tradisi, norma dan budaya  serta hak-hak komunal dan individu secara internal oleh paralegal atau pembela masyarakat adat (PPPMA) di tingkat komunitas sebelum masalah berlanjut ke kepolisian atau pengadilan.

Program ini juga bagian dari dukungan terhadap PENGACARA PEMBELA MASYARAKAT ADAT NUSANTARA ( PPMAN) )  yang akan berperan sebagai  organisasi sayap di bawa kontrol AMAN  untuk kerja-kerja pembelaan masyatakat adat di tingkat komunitas

Diskusi hangat yang berlangsung antara ketua AMAN dan Kakanwil Kemenkumham menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan adat untuk fungsi advokasi, peneguran, dan nasihat, terutama karena kasus di Tanah Papua sering tidak terselesaikan di tingkat adat akibat kurangnya pemahaman hukum positif dan adat.

Rencana kegiatan akan diatur mekanismenya secara internal dan akan disampaikan kepada komunitas-komunitas Masyarakat adat untuk mengirim perwakilannya yang akan terlibat sebagai peserta nanti, Untuk waktu pelaksanaannya nanti, Akan disampaikan secara resmi ke komunitas sesuai prosedur kelembagaan. (ok)

AMAN Dampingi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adat,di Kampung Yokiwa

Badan Usaha Milik Masyarakat Adat BUMMA Puaikoy Kampung Adat Yokiwa mendapat dukungan dari berbagai pihak, Selain Dokumen  Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR ) yang di keluarkan Pemda Provinsi papua melalui Dinas Energi Sumber daya Mineral dan PTSP Provinsi Papua di kampung Yokiwa Sentani Timur kabupaten Jayapura 13/9/2025, BUMMA Puaikoy juga mendapat dukungan penuh dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara PD. AMAN Jayapura

Di Sela-sela acara Penyerahan IPR, Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally saat di mintai Keterangan Mengatakan bahwa, Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masyarakat Adat yang telah di sepakati adalah, Model Badan Usaha yang akan membidangi beberapa jenis usaha salah satunya, Pertambangan Rakyat yang akan di organisir dengan sistim manajemen Koperasi

Ketua AMAN juga menambahkan Kampung Yokiwa Sendiri telah memenuhi syarat, baik itu data spacial juga data sosialnya, sehingga pihaknya akan mendorong Badan Usaha Puaikoy sebagai lembaga Kemandirian  Ekonomi Masyarakat adat dalam Binaan AMAN

Saat ini AMAN akan serius mendorong pemetaan di beberapa komunitas masyarakat adat termasuk Wilayah Adat Yokiwa dengan masyarakat adat yang lain , guna mendukung aktifitas BUMMA Puaikoy, AMAN dan Lembaga Mitra lainnya seperti BRWA akan terus ada di  Masyarakat adat untuk mendampingi  proses pemetaan wilayah adatnya hingga selesai. (ok)

KETUA AMAN: Program OTSUS Harus Merujuk Pada Data dari Masyarakat Adat

Penggunaan Dana Otsus di Papua diharapkan bisa sampai ke sasarannya, Banyak hal yang berkaitan dengan eksistensi masyarakat Adat di Papua terkesan diabaikan

Kita ketahui bersama bahwa Undang-undang Otsus Papua jilid 2 yang Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. UU ini mengubah dan memperluas ketentuan dalam UU Otonomi Khusus sebelumnya yang berakhir pada tahun 2021, dengan tujuan untuk mendorong keinginan dan perbaikan pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua

Hal ini disampaikan oleh Benhur Yudha Wally Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat di wawancara usaii Musyawarah Pemetaan wilayah adat di kampung Tablasupa Distrik Depapre Kabupaten Jayapura Papua Jum’at 5/9/2025

Menurut Ketua AMAN, ada ruang untuk memperbaiki kebijakan otonomi khusus di Papua, penggunaan Anggaran Otsus perlu memperhatikan kehidupan lanjutan Masyarakat adat, bukan pembiayaan terhadap hal-hal yang tidak ada sangkut paut dengan eksistensi orang asli Papua

UU Otsus itu bersifat “Lex Specialis” artinya arah kebijakannya benar-benar mengarah kepada Orang asli Papua yang sampai hari ini terancam keberadaannya diatas tanah leluhurnya. Orientasi Dana Otsus tidak harus digunakan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu, tetapi dalam kebijakannya harus benar-benar sampai pada sasaran

Hari ini banyak orang Papua kehilangan jati dirinya, Banyak hal terdegradasi, antara lain Nilai dan norma-norma adat, Kebijakan UU Otsus seharusnya jadi tiang penyangga, atau benteng pertahanan keruntuhan itu, Perubahan-perubahan regulasi tingkat Nasional juga dinilai jadi sumber potensi yang akan memporak-poranda hak-hak dasar orang asli papua

Ketua AMAN Jayapura juga sebagai Anggota DPR Provinsi Papua Utusan Masyarakat adat Berharap, Penggunaan Dana Otsus yang Merujuk pada UU Otonomi Khusus tahun terbaru itu harus di rujuk dan menyentuh langsung Masyarakat adat, karena representasi afirmatif tertinggi tentang perlindungan orang aslin papua ada di UU Itu, oleh karena itu setiap program yang di rujuk harus benar-benar singkron dengan fakta yang terjadi

Benhur Wally Menghimbau kepada seluruh orang asli Papua yang ada di kampung-kampung untuk menyiapkan Data Administrasinya, Baik itu Data Sosial juga Data Spasial, data Pemetaan Wilayah adat, Aturan-aturan atau norma-norma adat yang selama ini tidak tertulis, harus di tulis supaya tetap terwariskan ke generasi yang baru, nilai-nilai kebudayaan semua perlu di inventarisir

Penyiapan data secara Administrasi itu penting, agar BP3OKP dapat menjadikan data-data langsung dari masyarakat adat sebagai acuan kebijakan penggunaan dana Otsus, Baik itu bidang Pendidikan ( Program Beasiswa ) Bidang Ekonomi (Kelompok-kelompok masyarakat Usaha di adat ) Penguatan Kelembagaan ( Perempuan, Pemuda, Otoritas atau Struktur pemerintahan Adatnya ) Pelestarian Nilai-nilai Budaya ( Sanggar-sanggar Seni ) dan Masi banyak lagi yang perlu di infentarisir. Jadi kebijaksana Anggaran OTSUS Bukan memuat Program dari pemerintah ke masyarakat adat, tetapi berdasarkan data dari masyarakat adat itu sendiri, karena mereka yang tau membutuhkan mereka

Aliansi Masyarakat adat Nusantara AMAN saat ini akan terus mendampingi Komunitas-komunitas Masyarakat adat di Papua sampai di kampung-kampung untuk mempersiapkan data-datanya secara administrasi, supaya bisa jadi acuan dari arah kebijakan negara sehingga penghormatan negara terhadap hak-hak dasar masyarakat adat menjadi nyata

Keberpihakan yang kami maksudkan bukan penggunaan anggaran Otonomi Khusus saja, tetapi juga harus di dorong regulasi-regulasi khusus yang berbarengan untuk keberkanjutan hidup masyarakat adat

Genosida suatu suku bangsa bukan hanya terjadi dengan pembunuhan masal yang nyata, tetapi ada juga yang terjadi secara tidak nyata melalui kebijakan-kebijakan yang salah dan tidak tepat sasaran, hal semacam ini kami tolak secara tegas, tidak boleh terjadi di tanah Papua, tuturnya. (Oke)

BUMMA Phuyakoi Kantongi Ijin Pertambangan Rakyat Pertama di Tanah Papua

BUMMA Phuyakoi Puay-Yokiwa Kabupaten Jayapura papua Resmi Kantongi Ijin Pertambangan Rakyat untuk Masyarakat Adat Pertama di Tanah Papua
Badan Usaha Milik Masyarakat Adat Bhuyakoi Kampung Adat Yokiwa Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, satu-satunya Kampung Adat di Tanah Papua yang kini telah mengantongi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk pengelongan pertambangan komunal Masyarakat adat di wilayah adat Kampung Yokiwa -Puay dari Dinas Enegi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)Provinsi Papua. Lanjutkan membaca “BUMMA Phuyakoi Kantongi Ijin Pertambangan Rakyat Pertama di Tanah Papua”

Dokumen Pemetaan Wilayah Adat Tablasupa Resmi diterima BRWA

Perjuangan  Masyarakat adat Kampung Tablasupa Kabupaten Jayapura selama kurang lebih tiga bulan untuk memenuhi persyaratan Pengakuan Peta Wilayah Adat Oleh negara akhirnya membuahkan hasil yang cukup memuaskan, Tim Pemetaan Peta Wilayah Adat Akhirnya merampungkan beberapa persyaratan awal untuk proses registrasi, dan pada akhirnya dokumen pemetaan yang diperjuangkan selama ini, diserahkan secara resmi  kepada Badan Registrasi Wilayah Adat BRWA yang di terima langsung oleh kepala BRWA pusat Kasmita Widodo di Hotel Hom Abepura Sabtu 23/8/2025

Kerja Keras Masyarakat Adat Tablasupa melalui Tim Pemetaan Wilayah Adat guna mempertahankan Hak-hak dasar yang di anggap sebagai harga diri mereka atau warisan leluhur telah menjadi  komitmen bersama semua  masyarakat  diatas Para-para adat

Ketua Tim Pemetaan Wilayah Adat Tablasupa Mathias Apaseray Usai menyerahkan Dokumen Pemetaan Kepada Kepala BRWA mengatakan, Kurang lebih tiga bulan Masyarakat adat Tablasupa melakukan tahapan-tahapan awal, mulai dari  Penyatuan presepsi, identifikasi nama tempat, pengadministrasian serta banyak hal lainnya yang telah dikerjakan termasuk melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yakni  Pengurus Daerah AMAN, BRWA Papua, sehingga pada  hari ini kami merasa bangga, bisa diundang  hadir  menyerahkan Hasil Kerja kami langsung kepada Kepala BRWA pusat, ini suatu kebanggaan yang kami rasakan dalam perjuangan kami

Di tempat yang sama, Kasmita Widodo ( Kepala BRWA ) usai kegiatan langsung  menemui Tim Pemetaan dan berdiskusi bersama, Kasmita juga  Memberikan Apresiasi untuk kerja-kerja mandiri yang di lakukan oleh masyarakat Tablasupa untuk mempertahankan Hak-haknya

Kepala BRWA berpesan, Anak-anak muda sudah harus menjadi Garda terdepan di masyarakat adat memperjuangkan masa depannya sendiri melalui aset yang di tinggalkan leluhur, baik itu tanah, hutan, laut, dan banyak potensi lain yang ada di wilayah hukum adatnya

Kepala Kantor BRWA Papua, Zoel Hasbullah Juga dalam Diskusi menyampaikan bahwa, Dokumen Pemetaan yang diserahkan ini selanjutnya akan di registrasi untuk mendapatkan pengakuan negara, sehingga masyarakat adat Tablasupa mempunyai Wilayah adat yang benar-benar memiliki kepastian hukum yang jelas secara administrasi tuturnya. (ok)*

Musik Bambu Tradisional Banyuwangi Meriahkan HIMAS 2025

Menjelang Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 9/8/2025 yang di gelar selama tiga hari  dengan berbagai kegiatan  sejak  tanggal 7-9 Agustus lalu di Kasepuhan Guradog Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menghadirkan suasana yang berbeda dari sebelumnya

Kegiatan ini juga melibatkan desa – desa di kabupaten  dan kota se provinsi Banten turut hadir memeriahkan HIMAS 2025 membawa alat-alat musik tradisional serta hasil produk pengolahan UMKM  masyarakat adat.

Musik tradisional Angklung dari Banyuwangi, atau dikenal sebagai Angklung Caruk, adalah instrumen  musik khas yang dihasilkan menggunakan bambu. Angklung Caruk berbeda dari angklung pada lainnya,  karena memiliki ciri khas nada yang menyerupai musik khas Banyuwangi dan sering dikaitkan dengan keasliam mereka

Angklung Caruk adalah seni khas Banyuwangi yang berasal dari masyarakat Osing, perpaduan budaya Jawa dan Bali. Bentuknya mirip dengan calung dengan nada yang khas Banyuwangi, sering disebut juga sebagai Angklung Paglak.

Di Desa Guradog alat musik ini dipertontonkan saat malam pertunjukan langsung di panggung utama, suasana malam Hari masyarakat adat sedunia (HIMAS) di Guradog seakan-akan  menebar pesona pada malam.

Bunyi musik  bambu-bambu mengeluarkan suara yang sangat indah  malam itu, gemah musik ini menghadirkan suasana indah di pedesaan Kasepuhan Guradog.

 Aji Milano asal dari desa kemiren kota Banyuwangi provinsi Jawa Timur ( paling ujung) memainkannya dengan cara di pukul-pukul bambunya , Aji seornak anak yang di didik di sekolah adat osing desa kemiren Banyuwangi terlihat mahir menguasai teknik memainkan music bambu

Saat ditemui dengan gembira Aji menyampaikan bahwa, “saya sangat bersyukur dengan kegiatan HIMAS ini, Akhirnya  saya juga bisa tampil di acara begini, ini hal yang tidak pernah saya bayangkan, sukses terus masyarakat adat jaya selalu raih hak-hak adatnya” ujarnya.

Di kesempatan yang sama  Wiwin Indiarti Selaku Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Osing mengatakan bahwa Pola Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Osing di Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur, masyarakat Osing menyebut tradisi saat panen itu sebagai upacara “ngampung”. Para petani yang mampu biasanya nanggap kesenian “angklung sawahan” atau istilah yang lebih populer angklung paglak.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini bisa dapat mengenalkan musik-musik tradisional Indonesia ke dunia luar dengan berbagai ciri khas masyarakat adat juga, kami yakin Masi banyak daerah yang memiliki seni musik ciri khas masing-masing yang belum di tampilkan seperti ini”, Ujar Wiwin. (Anagret Eluay)

Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara Resmi Dideklarasi

Apryadi Gunawan resmi terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) untuk periode 2024–2029. Penetapan ini berlangsung dalam Pertemuan Nasional (Pernas) AJMAN Tahun 2025 yang digelar di Kasepuhan Adat, Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (7/8/2025).

Pernas yang juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 tersebut mempertemukan para jurnalis masyarakat adat dari berbagai region di Indonesia.

Apryadi, yang akrab disapa Bang Apryadi, terpilih melalui proses musyawarah yang melibatkan tiga calon ketua, yakni dirinya bersama Maruli (perwakilan Sumatra) dan Dedy (perwakilan Kalimantan). Dalam waktu singkat, ketiganya bersepakat menetapkan Apryadi sebagai Ketua Umum AJMAN.

“Berdasarkan hasil rundingan, kami memutuskan untuk memilih Apryadi sebagai Ketum,”

Dalam sambutannya usai terpilih, Apryadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Amanah yang diberikan akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita akan bersama-sama menggerakkan organisasi ini untuk mencapai tujuan besar perjuangan masyarakat adat,” ujarnya.

Sebagai organisasi sayap dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), AJMAN diharapkan menjadi pendorong utama dalam memperkuat suara dan eksistensi masyarakat adat melalui kerja-kerja jurnalistik. Apryadi menegaskan bahwa seluruh program ke depan akan difokuskan pada penguatan organisasi serta peningkatan kapasitas Jurnalis Masyarakat Adat (JMA).

“Organisasi ini akan menjadi salah satu pilar penting AMAN. Kehadiran AJMAN membuat gerakan perjuangan masyarakat adat tidak lagi pincang. Kita akan memperkuat JMA dengan peningkatan kapasitas agar menjadi jurnalis yang profesional,” tambahnya.

AJMAN direncanakan akan dideklarasikan secara resmi pada puncak peringatan HIMAS 2025, Sabtu (9/8/2025).

Selain pemilihan Ketua Umum, hasil Pernas juga menetapkan 9 orang Dewan Nasional JMA. Terdiri dari 7 orang perwakilan dari masing-masing region (5 laki-laki dan 2 perempuan), serta 2 nama lainnya ditunjuk langsung oleh Pengurus Besar AMAN. (admin*)

Perempuan Adat Merauke Bongkar Kejahatan PSN

Jelang perayaan Hari Internasional Masyarakat adat Se-Dunia  “HIMAS” tanggal 9,Agustus 2025 yang di buka secara resmi oleh tetua Adat Kesepuhan Guradog hari ini 7,Agustus 2025 di Desa Guradog kecamatan Curug bitung, Lebak Banten

Yashinta Moiwend, perempuan adat dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang banyak menyuarakan soal PSN Merauke diundang hadir dalam kegiatan ini

Mama Yashinta, panggilan akrabnya ini saat diberi kesempatan  berbagi cerita tragis yang  berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat adat di Merauke yang dirampas, dibongkar tanpa sepengetahuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Saya sangat berterimakasih karena bisa hadir disini (Lebak), karena saya juga perempuan adat. Hutan dan tanah yang kami pertahankan saat ini ibarat rahim seorang perempuan yang sedang di bongkar, dirampas dengan semena-mena, dan kami yakin ini sudah melanggar hak-hak hidup masyarakat adat,” ujarnya.

Mama Yashinta juga meminta kepada semua perempuan adat yang tergabung didalam organisasi AMAN untuk bersolidaritas dan menyuarakan dengan tegas bahwa kita semua menolak PSN Merauke dan juga PSN yang ada dan sedang berjalan di daerah lain.

“Jika tidak saat ini, maka sudah pasti masyarakat adat akan punah dan hanya tinggal nama saja,” tuturnya (ok)

Masyarakat Adat Tablasupa: Wilayah Kami Tidak bisa di Ganggu

Dewan Adat Kampung (DAK)  Tabalsupa distrik Depapre kabupaten Jayapura lebih awal mengambil langkah untuk penyatuan Persepsi  menyikapi Isu Tambang Nikel di Cycloop yang saat ini  gencar diperbincangkan

Pertemuan awal Yang digelar di tablasupa Jumat 11/7/2025 berhasil menerima berbagai usul dan saran warga masyarakat adat Tablasupa, sehingga merekomendasikan beberapa hal untuk di Tindak lanjuti secara internal sebagai bentuk persiapan masyarakat adat Tablasupa di wilayah adatnya sendiri

Diketahui bersama bahwa tahun-tahun yang lalu wilayah Tablasupa pernah ada sengketa soal pertambangan, Hal ini juga merupakan pengalaman bagi Masyarakat Adat Tablasupa menentukan langkah bijaksana mempertahankan Hak hidupnya Lanjutkan membaca “Masyarakat Adat Tablasupa: Wilayah Kami Tidak bisa di Ganggu”

AMAN JAYAPURA TOLAK RENCANA PENGOLAHAN NIKEL DI CYCLOOP

Rencana pengolahan tambang nikel  di kabupaten Jayapura,  telah Mengkapling area Cycloop sebagai wilayah pengolahannya, diduga  telah terjadi  Kontrak karya PT. Bukit Iriana Sentani  sebagai Perusahaan Tambang Nikel  Yang mengantongi Kontrak Karya Eksplorasi Nikel di Wilayah Cycloop sampe tanjung Tanah Merah wilayah Depapre dengan  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, dari informasih peta yang beredar, kontrak karya ini melingkupi  beberapa wilayah  distrik didalamnya yaitu distrik Depapre, Ravenirara, waibu, Sentani Barat, Sentani, Sentani Timur dan kota jayapura

Rencana pengolahan tambang nikel ini telah lebi dulu dilakukan sorvei pada tahun 2024 bulan Mey oleh PT. Danmar Explorindo di Area Cycloop Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi pada mey 2024 Lanjutkan membaca “AMAN JAYAPURA TOLAK RENCANA PENGOLAHAN NIKEL DI CYCLOOP”