Pengolahan Kelapa Sawit di Kaureh Kab. Jayapura dinilai Hilangkan Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat

Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di pabrik  milik PT. Siner Kencana Inti Perkasa Region Papua, PSM 7, 8/11/2026 menuntut hak plasma sebesar 20% dari kebun inti perusahaan.

Tuntutan ini didasari pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Aksi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan di Jakarta pada 8 Oktober lalu.

Dalam aksi damai tersebut, perwakilan masyarakat menegaskan kembali aspirasi mereka terkait hak atas tanah ulayat dan pembagian hasil perkebunan. Mereka menuntut agar perusahaan segera merealisasikan kebun plasma tanpa harus membuka lahan baru, melainkan diambil dari 20% kebun inti yang sudah ada. Lanjutkan membaca “Pengolahan Kelapa Sawit di Kaureh Kab. Jayapura dinilai Hilangkan Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat”

30 Tahun Alami Ketidak Adilan, Masyarakat Adat Kaureh Berencana Tutup Perusahan Sawit

JAYAPURA, PAPUA – Masyarakat adat Sub DAS Kaureh, Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura, mengumumkan akan melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PT. SINAR KENCANA INTI PERKASA (PSM 7 REGION PAPUA KAUREH) secara penuh mulai Jumat, 7 November 2025.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas tidak seriusnya tanggapan perusahaan terhadap tuntutan hak ulayat dan kewajiban plasma yang telah berlarut-larut.

Konflik ini berakar pada sengketa pemanfaatan hak ulayat atas lahan selama 30 tahun lebih lamanya,  luas lahan sekitar 42.471-47.745 hektar, di mana perusahaan dituduh membuka perkebunan sawit tanpa persetujuan penuh masyarakat adat, menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai dan hilangnya sumber daya alam.

Upaya mediasi terus berlangsung, termasuk permintaan Pemkab Jayapura agar perusahaan transparan dalam program CSR dan kebun plasma. Namun, tidak ada tanda-tanda penutupan; malah, ekspansi sawit secara nasional berpotensi memicu lebih banyak konflik agraria, seperti yang diperingatkan dalam studi UGM tentang 150 kasus serupa di Indonesia

Penghentian aktivitas ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, yaitu UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2 tentang pengakuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya, UU Otonomi Khusus Papua, serta Perda Kabupaten Jayapura No. 188.4/227 Tahun 2019 mengenai pengakuan wilayah hukum adat.

Tuntutan utama masyarakat adat meliputi:  Plasma 20%: Pengembalian 20% kebun plasma dari kebun inti seluas 4.247 Ha kepada pemilik hak ulayat.  Pembayaran Hak Ulayat: Pembayaran atas musnahnya hasil kekayaan alam sebagai harta warisan masyarakat adat.

Menurut Masyarakat adat ada Kegagalan sejak  Negosiasi  8 Oktober 2025, yang mana Pertemuan telah dilakukan di Jakarta Pusat antara pimpinan perusahaan, CEO, dan perwakilan masyarakat adat. Namun, poin tuntutan pembayaran hak ulayat tidak direspons secara serius oleh CEO perusahaan.  Lanjutkan membaca “30 Tahun Alami Ketidak Adilan, Masyarakat Adat Kaureh Berencana Tutup Perusahan Sawit”

Nyanyian Kuno Suku Phuyaka/Sentani Pemberi Kekuatan pada Saat Tarik Perahu 

Tradisi kuno ini mencerminkan nilai gotong royong yang kuat di Papua, khususnya  Tradisi Masyarakat Suku Phuyaka Sentani, yang mayoritas tinggal di sekitar Danau Sentani kabupaten Jayapura  Papua, memiliki budaya yang kaya untuk menopang kerja-keeja bersama ( komunal ).

Salah satu manifestasinya adalah kegiatan menarik perahu baru dari hutan ke kampung, yang dilakukan secara bersama-sama.

Ini bukan hanya aktivitas fisik, tapi ritual yang melibatkan banyak orang untuk membawa perahu yang baru, di buat dengan bahan dasar  kayu ( pohon )

Seperti di Kampung Dondai, Distrik Waibu (Kabupaten Jayapura), tradisi ini masih sangat kental,  terutama dengan penggunaan nyanyian kuno atau “nyayian komando” sebagai pemberi aba-aba dan sumber kekuatan spiritual.

Tradisi ini biasanya dilakukan saat proses pengantaran perahu baru dari hutan ke kampung, yang melewati medan hutan yang curam, dataran, atau ketinggian gunung sehingga memerlukan  koordinasi

Peran Nyanyian Kuno dalam Proses ini berfungsi sebagai Pemberi aba-aba (komando Dipimpin oleh satu orang khusus), diikuti respons serentak dari kelompok.

Nyanyian ini juga menghadirkan kekuatan extra dan hanya bisa dinyanyikan saat situasi sulit, seperti mendaki gunung, melewati tanah kosong tanpa alas kayu, atau ketika penarik mulai lelah. Liriknya memberikan dorongan fisik dan mental, menyatukan energi kelompok untuk penyatuan tenaga.

Contoh lirik Lagu :

Penyanyi khusus: “Tambu me tambuuuuuu…. Iwaaaaa-Iwaaaaaa, Oooo eeeee eeee e Aye Massah,”

Respons kelompok: “Ooooo ooooooo ooooo”

Nyanyian ini bersifat balas-membalas, disertai gerakan menarik perahu ke depan secara serentak. Saat perahu bergerak kedepan, di bagian belakang ada tim khusus yang mengemudikan arah perahu, memastikan pergerakan mengikuti tujuan akhir (ke kampung atau air danau).

Makna Religi dan Spiritual Menurut penjelasan orang tua setempat, nyanyian ini bukan sekedar hiburan atau motivasi biasa, melainkan komunikasi supranatural dengan alam.

Liriknya mengandung elemen religi, di mana penyanyi seakan akan “berkomumikasih” memohon bantuan roh penjaga tempat

Tujuannya Meminta dukungan supranatural agar beban perahu yang berat menjadi ringan. Atau bisa juga di sebut Mengundang partisipasi alam, sehingga perahu bisa bergerak maju meski kondisi Medan sangat ekstrem.

Ini mencerminkan bahwa pandangan komunitas phuyaka atau masyarakat Sentani sejak dahulu antara  manusia, alam, dan roh saling berpartisipasi

Tradisi serupa ditemukan di suku-suku Papua lain, seperti Asmat atau Dani, di mana lagu adat sering kali bersifat sakral untuk mengatasi tantangan fisik.

Signifikasi Budaya dan PelestarianTradisi ini memperkuat ikatan sosial, di mana setiap anggota dari pemuda hingga orang tua berkontribusi.

Di era modern, tantangan seperti urbanisasi dan pengaruh luar mengancam kelestariannya, tapi komunitas seperti di Dondai masih mempertahankannya sebagai aset budaya yang hidup dalam aktifitas kerja-kerja gotong royong mereka. (ok)

PD. AMAN Jayapura Akan Dorong Organisasi Sayap Pemuda di Papua

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura-Papua berencana dorong  pembentukan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) di Papua, hal ini di sampaikan Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally usai kegiatan Sosialisasi Panduan Pemgawasan Organisasi di Kampung Hobong 7/10/2025 lalu

Pengurus Daerah AMAN Jayapura dalam kerja-kerjanya serius memberikan  penguatan masyarakat adat di Papua,  Meskipun BPAN sudah ada secara nasional, rencana “pembentukan” di tingkat lokal Jayapura kemungkinan merujuk pada penguatan cabang dari regional atau rekrutmen anggota baru di Papua.

 Ini Adalah bagian dari upaya AMAN Jayapura untuk memperluas basis pemuda adat, hal ini  sejalan dengan resolusi Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN VI) dan program 2022-2027 yang menargetkan penguatan-penguatan di komunitas adat

 Barisan Pemuda Adat Nusantara BPAN merupakan organisasi sayap nasional AMAN yang dibentuk sejak lama,

 AMAN sendiri adalah organisasi kemasyarakatan independen yang bertujuan mewujudkan kehidupan adil dan sejahtera bagi masyarakat adat di seluruh Nusantara. Program kerjanya periode 2022-2027 menekankan penguatan basis masyarakat adat, termasuk melalui organisasi sayap untuk memperluas jangkauan advokasi hak-hak adat, seperti pengesahan UU Masyarakat Adat dan perlindungan komunitas adat

Kerja-kerja Organisasi Sayap AMAN, memperkuat  basis, secara resmi  AMAN sendiri telah membentuk  organisasi sayap utama, salah satunya adalah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN).

 BPAN bersifat otonom dan fokus pada pemuda-pemudi adat berusia 15-30 tahun yang ada di 7 wilayah yaitu (Papua, Kepulauan Maluku, Bali-Nusra, Sulawesi, Jawa, Kalimantan, dan Sumatera)

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga baru-baru ini  telah resmi mendeklarasikan Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) sebagai organisasi sayap baru dan sejajar dengan organisasi sayap yang sudah ada seperti Perempuan AMAN dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN).

Pembentukan Pemuda Adat Nusantara ini merupakan komitmen AMAN untuk membangun ekosistem perjuangan masyarakat adat yang lebih inklusif di basis-basi komunitas masyarakat adat itu  berada

Untuk Waktu pembentukannya akan disesuaikan dengan tahapan dan mekanisme internal Organisasi BPAN, dan kepesertaannya tentu akan mengacu  ke komunitas wilayah binaan AMAN yang sudah ada, tuturnya.(ok)

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat ( HKMA) di Kab. Jayapura jangan di Abaikan

Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) di Kabupaten Jayapura, Papua, merupakan simbol kuat dari spirit kebangkitan yang membangkitkan semangat, energi, dan identitas budaya masyarakat adat.

Anggota DPRK Kabupaten Jayapura Fraksi Otsus Amos Sumalena saat di wawancarai Media ini usai Kegiatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara  di Kampung Hobong  9/10/2025 menuturkan bahwa, Kegiatan ini tidak hanya merayakan eksistensi adat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak adat di tengah tantangan pembangunan dan perubahan sosial.

 Tarian dan Busana Adat Komunitas Suku Oria Kabupaten Jayapura

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat ditetapkan 24 Oktober setiap tahun, dimulai sejak 2013. Ini berawal dari inisiatif masyarakat adat untuk menegaskan keberadaan mereka di Kabupaten Jayapura, yang kaya akan suku-suku. Pada tahun pertama, acara ini menjadi tonggak kebangkitan setelah perjuangan panjang melawan stigma sebagai “separatis” atau penghambat pembangunan

Pada tahun 2022, peringatan ke-9 diusulkan masuk MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai acara adat terbesar di Papua, dengan kegiatan serentak di 15 lokasi,

Tahun 2023 peringatan ke-10, dipusatkan di Pantai Howe, Kampung Ifar besar, dengan pesan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura untuk mempertahankan eksistensi adat.

Tahun 2024 (peringatan ke-11), dengan tema “Jalan Budaya Menuju Jayapura Sejahtera” diadakan di Lapangan Mandala Genyem, Kota Jayapura, dimeriahkan tarian tradisional, seni, dan doa bersama untuk perdamaian

Amos Somilena Menambahkan, Makna atau “Spirit” dari Kebangkitan Masyarakat adat adalah menghadirkan Energi Baru dan Semangat baru bagi masyarakat asli untuk bangkit dari marginalisasi.

Peringatan ini telah mendorong kebijakan lokal, seperti integrasi kearifan adat dalam pembangunan, meski tantangan seperti konflik tanah tetap ada namun keterlibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan tak pernah terlepas, Untuk itu mementum ini penting untuk di rawat, tuturnya. (ok)

Kerja Sama UNIPA dan AMAN: Langkah Bersama Perkuat Gerakan Masyarakat Adat di Papua

Wakil Rektor IV Universitas Papua (UNIPA)  Manokwari  Dr. Yusuf Willem Sawaki, S.Pd., MA. sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengurus Daerah PD. Aman Jayapura Papua yang telah datang ke Manokwari Jumat 10/10/2025 untuk menandatangani MOU dengan Universitas Papua.

Langkah ini dianggap sangat baik, Universitas Papua dengan bangga ingin bekerjasama dengan AMAN sebagai lembaga yang bekerja dalam perlindungan masyarakat adat.

Wakil Rektor IV UNIPA menjelaskan tiga pilar dalam pola ilmiah pokok UNIPA yaitu pertanian, konservasi, dan budaya. Pilar-pilar ini dimaksudkan untuk mendukung tanah Papua dan diyakini sangat berkaitan erat dengan masyarakat adat.

Penandatanganan MOU ini merupakan komitmen bersama UNIPA dan Aman Jayapura untuk bekerja sama mendukung masyarakat adat, mengawal aspirasi mereka, dan mengembangkan masyarakat adat agar diakui oleh semua pihak termasuk negara.

Keberadaan masyarakat adat dianggap penting untuk dikaji dan diberi kapasitas agar mereka bisa berdiri di atas kaki sendiri, didukung oleh pihak pemerintah, ujar Rektor.

Mantapkan Kerja Organisasi di daerah PB AMAN Lakukan Sosialisasi Panduan Pemgawasan dan Monev Organisasi di Papua

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang selama ini aktif menyuarakan keberpihakan terhadap masyarakat adat di seluruh nusantara melakukan evaluasi internal organisasi, agar kerja-kerja untuk masyarakat adat lebi baik dan sesuai mekanisme pelaksanaan organisasi

Salah satu Anggota OKK PB. Aman Lasron Sinurat saat usai memberikan materi pada kegiatan pelatihan dan sosialisasi panduan pengawasan serta evaluasi Dewan Aman di kampung Hobong Jayapura Papua 7/10/2025 mengatakan, Kegiatan ini Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat organisasi aman dan dewan-dewan aman untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja organisasi.

Panduan pengawasan dan evaluasi ini disusun berdasarkan usulan dari Dewan Aman Nasional, bekerja sama dengan Direktorat OKK. panduan ini disosialisasikan kepada seluruh dewan-dewan aman yang tersebar di 115 pengurus daerah dan 21 pengurus wilayah aman.

Dan saat ini di lakukan di kampung Hobong kabupaten Jayapura, awalnya terdapat 5 Dewan Aman Daerah, namun setelah Bu Dorince terpilih sebagai Dewan Aman Nasional, jumlah Dewan Aman Daerah Jayapura berkurang menjadi empat orang.

Nah kedepan nanti Keempat dewan Daerah ini akan bertugas sebagai pengawas dan evaluator kerja-kerja organisasi di daerah nanti, Organisasi AMAN di Jayapura memiliki banyak tugas pelayanan terhadap komunitas, terutama dengan adanya informasi bahwa 10 wilayah adat akan disahkan dan di beri SK oleh pemerintah,

dan Saat ini sementara Masi dalam proses persiapan, bagian ini juga sangat Penting bagi pengurus daerah aman Jayapura untuk terus memberikan pelayanan kepada komunitas, Contohnya dalam membangun ekonomi masyarakat adat di wilayah-wilayah yang telah diakui tersebut.

Hal yang lain Saat ini PD Aman Jayapura memiliki 13 komunitas masyarakat adat, Mengingat Papua juga adalah tanah adat, Maka AMAN perlu memperluas jangkauan dan mengkonsolidasikan lebih banyak komunitas masyarakat adat, Harapan kami PD Aman Jayapura dapat memperluas keanggotaan dan menjalankan mandat organisasi serta pelayanan secara berkelanjutan. Lanjutkan membaca “Mantapkan Kerja Organisasi di daerah PB AMAN Lakukan Sosialisasi Panduan Pemgawasan dan Monev Organisasi di Papua”

Seruan dari Danau Sentani, Sahkan RUU masyarakat Adat

Kemajuan pembangunan yang tidak mengutamakan penghormatan kepada masyarakat adat dinilai mengintimidasi keberadaan masyarakat asli di papua, hak-hak dasar di eksploitasi dengan berbagai instrumen dari tingkat atas, banyak regulasi dan kebijakan mempersulit ruang masyarakat adat

Hal ini menjadi perenungan panjang insan adat, mulut berat Untuk bicara, mata melirik kiri dan kanan, ada rasa yang terperangkap di hati, nafas terasa sesat di dada, bagaikan terkubur hidup-hidup

Anggota Bidang OKK PB AMAN Sedang Memberikan Penguatan kepada Peserta

Pulau hobong di danau Sentani jadi tempat ungkapan isi hati dari masyarakat adat yang di tandai penggantungan noken aspirasi oleh Abraham Kabey ( Kepala Kampung ) bersama Juru bicara Keondoafian setempat kepada Lasron Sinurat Anggota Bidang OKK Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang hadir memberikan materi pelatihan dan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi bagi Dewan Aman Daerah dan Pengurus Harian Aman Jayapura 6-8/10/2025

Dari Pulau hobong, Sebuah kalimat  halus penuh harapan menggema, membakar semangat seluruh masyarakat adat di Papua untuk bangkit pertahankan jati dirinya, hak-hak warisan nenek moyangnya, harapan itu dititipkan kepada Aliansi Masyarakat adat Nusantara untuk berjuang sampai titik darah penghabisan, hingga pengesahan RUU masyarakat adat disahkan oleh DPR-RI

Masyarakat di Papua mulai menyadari, UU Otonomi Khusus Papua mengalami dilemah berat, banyak intervensi kebijakan yang mempersulit hak hidup orang asli Papua sehingga menghadirkan keresahan, Kekuatan kepemimpinan adat jadi lemah dihadapan kapitalis, Kerinduan untuk bebas dari intimidasi ini menjadi pergumulan yang panjang

Hanya kepada Lembaga-lembaga aktifis Masyarakat adat kami menaruh harapan, perjuangkan isi hati kami agar ada UU yang melindungi kami di dalam negara, kami ingin bebas diatas tanah dan wilayah hukum adat kami. (ok)

AMAN JAYAPURA BANGUN KEMITRAAN BERSAMA KEMENKUMHAM UNTUK PELATIHAN PARALEGAL

Pentingnya penguatan kelembagaan adat untuk jabatan tradisional seperti kepala suku atau kepala klen/marga dalam menjalankan fungsi advokasi dan penasehat dalam lingkupnya, memerlukan pemahaman dasar  untuk  kolaborasi hukum positif dan hukum adat di masyarakat adat, khususnya di komunitas-komunitas Adat di Tanah Papua, sehingga seringkali menyebabkan banyak kasus-kasus yang  tidak dapat diselesaikan di tingkat mereka

AMAN Jayapura merancang kegiatan pelatihan Fasilitator / paralegal khusus untuk kelembagaan adat. Tujuannya adalah melengkapi mereka dengan pemahaman hukum positif dan cara mengkolaborasikannya dengan hukum adat, agar mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah-masalah awal di komunitas.

Menindak lanjuti hal ini,  rabu 1/10/2025 Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Yudha Wally. SE Bertandang ke kantor Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua, untuk membangun kemitraan antar lembaga, guna  mengawal Masyarakat adat di Papua untuk berdiri tegak lurus diatas hak-hak dasarnya

Tujuan AMAN Jayapura adalah   untuk memperoleh metode pengajaran yang efektif bagi fasilitator atau paralegal dengan dasar-dasar hukum positif yang bisa membekali fasilitator yang akan disiapkan di komunitas nanti

Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si, menyambut baik inisiatif ini, pihaknya juga  menawarkan dukungan anggaran dan fasilitas kantor untuk kegiatan pelatihan paralegal nanti yang akan di dorong oleh AMAN.

Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally saat di wawancarai mengatakan, Program ini bertujuan menciptakan ‘pagar’ di awal, memungkinkan penyelesaian masalah di lingkup masyarakat adat, yang berkaitan dengan tradisi, norma dan budaya  serta hak-hak komunal dan individu secara internal oleh paralegal atau pembela masyarakat adat (PPPMA) di tingkat komunitas sebelum masalah berlanjut ke kepolisian atau pengadilan.

Program ini juga bagian dari dukungan terhadap PENGACARA PEMBELA MASYARAKAT ADAT NUSANTARA ( PPMAN) )  yang akan berperan sebagai  organisasi sayap di bawa kontrol AMAN  untuk kerja-kerja pembelaan masyatakat adat di tingkat komunitas

Diskusi hangat yang berlangsung antara ketua AMAN dan Kakanwil Kemenkumham menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan adat untuk fungsi advokasi, peneguran, dan nasihat, terutama karena kasus di Tanah Papua sering tidak terselesaikan di tingkat adat akibat kurangnya pemahaman hukum positif dan adat.

Rencana kegiatan akan diatur mekanismenya secara internal dan akan disampaikan kepada komunitas-komunitas Masyarakat adat untuk mengirim perwakilannya yang akan terlibat sebagai peserta nanti, Untuk waktu pelaksanaannya nanti, Akan disampaikan secara resmi ke komunitas sesuai prosedur kelembagaan. (ok)

AMAN Dampingi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adat,di Kampung Yokiwa

Badan Usaha Milik Masyarakat Adat BUMMA Puaikoy Kampung Adat Yokiwa mendapat dukungan dari berbagai pihak, Selain Dokumen  Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR ) yang di keluarkan Pemda Provinsi papua melalui Dinas Energi Sumber daya Mineral dan PTSP Provinsi Papua di kampung Yokiwa Sentani Timur kabupaten Jayapura 13/9/2025, BUMMA Puaikoy juga mendapat dukungan penuh dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara PD. AMAN Jayapura

Di Sela-sela acara Penyerahan IPR, Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally saat di mintai Keterangan Mengatakan bahwa, Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masyarakat Adat yang telah di sepakati adalah, Model Badan Usaha yang akan membidangi beberapa jenis usaha salah satunya, Pertambangan Rakyat yang akan di organisir dengan sistim manajemen Koperasi

Ketua AMAN juga menambahkan Kampung Yokiwa Sendiri telah memenuhi syarat, baik itu data spacial juga data sosialnya, sehingga pihaknya akan mendorong Badan Usaha Puaikoy sebagai lembaga Kemandirian  Ekonomi Masyarakat adat dalam Binaan AMAN

Saat ini AMAN akan serius mendorong pemetaan di beberapa komunitas masyarakat adat termasuk Wilayah Adat Yokiwa dengan masyarakat adat yang lain , guna mendukung aktifitas BUMMA Puaikoy, AMAN dan Lembaga Mitra lainnya seperti BRWA akan terus ada di  Masyarakat adat untuk mendampingi  proses pemetaan wilayah adatnya hingga selesai. (ok)