Rikshen Wonda, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) saat di wawancarai di Cafee Isasai Waena, menyampaikan apresiasi mendalam atas kegiatan diskusi dan kolaborasi terkait isu lingkungan masyarakat adat di Papua.
Dalam pernyataannya, Wonda menekankan bahwa acara tersebut merupakan respons konkrit terhadap tantangan kompleks yang dihadapi komunitas adat, termasuk erosi budaya akibat migrasi massal dan perkawinan campur. “Kegiatan ini luar biasa karena mampu menyerap aspirasi mahasiswa dan masyarakat umum, sekaligus membuka peluang kolaborasi ke depan untuk menanggapi isu-isu Masyarakat adat,” ujar Wonda.
Wonda, yang juga terlibat dalam aktivis mahasiswa, menguraikan kompleksitas masyarakat adat Papua yang tidak hanya terbagi menjadi dua unsur utama seperti pegunungan dan pantai, melainkan mencakup “tujuh wilayah adat” utama: Mamta, Saireri, Domberai, Bomberai, Meepago, Lapago, dan Animha
Wilayah-wilayah ini menampung beragam etnis dengan kekayaan seni, bahasa, dan tradisi yang kini terancam hilang. Ia menyoroti migrasi besar-besaran, termasuk kedatangan “kapal putih” di wilayah Jayapura dan daerah lain di papua, memicu perubahan demografis dan hilangnya identitas budaya.
Anak-anak dari perkawinan campur mulai membludak, sehingga memicu degradasi budaya dan identitas keaslian Contohnya bahasa etnik, ini juga terindikasi bahwa ada degradasi budaya.
Hal ini sejalan dengan eksploitasi Sumber Daya Alam di Papua sering kali mengabaikan hak Masyarakat Adat, hingga menyebabkan konflik sosial
Tantangan Regulasi dan Harapan Pemberdayaan Budaya
Wonda mengkritik implementasi “Perda Nomor 15 Tahun 2008 tentang Kependudukan” di Provinsi Papua, yang dimaksudkan untuk melindungi penduduk asli dari migrasi tak terkendali, namun gagal dilaksanakan karena tumpang tindih regulasi dengan Undang-Undang Dasar dan hirarki perundang-undangan yang telah direvisi.
“Perda ini bergantung pada aturan lebih tinggi dan tidak bisa berdiri sendiri, sehingga pengakuan hak adat harus diikuti pemberdayaan nyata,” tegasnya.
Ia mencontohkan keragaman budaya di Jayapura, seperti komunitas Kayu Pulau, Kayu Batu, Tanah Merah di Sentani ( Orang Tanah Merah menyebut nama Asli Gunung Cykloop sebagai Deponwai, Sentani Menyebutnya Robong Holo, Banyak kalangan Menyebutnya Dobon Solo ), hal ini yang mencerminkan kompleksitas inter-etnis di Papua.
Komitmen Mahasiswa di Garda Terdepan
Sebagai jati diri bangsa Papua, budaya dan adat harus dipegang teguh, menurut Wonda. Ia menegaskan mulai saat ini peran mahasiswa akan jadi garda terdepan dalam melindungi isu-isu Masyarakat adat dan Lingkungan Hukum adat . (ok)


